TUGAS
TELAAH
KURIKULUM FISIKA
“
Sejarah Perkembangan Kurikulum Di Indonesia “
DISUSUN
OLEH
Ardi Wiranata (
F15112025 )
Dian Debita
Saragih ( F15112034 )
Edy Nurmansyah (
F15112035 )
Fenny Fenesia (
F15112027 )
Randy Ramanda
Putra ( F15112006 )
DOSEN
PENGAMPU
Dra.
Haratua TMS,M.Pd
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
TANJUNGPURA
2013
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah melimpahkan
Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini. Penyusun
tugas ini bertujuan untuk memenuhi tugas dan kewajiban kami sebagai mahasiswa yang
lain dapat melakukan kegiatan seperti yang kami lakukan. Dalam tugas ini kami
akan membahas mengenai “Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia”. Dengan
ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang
telah mendukung kami terutama kepada dosen mata kuliah Telaah Kurikulum Fisika.
Tiada
gading yang tak retak, demikian pepatah mengatakan. Kami sadari tugas ini masih
jauh kesempurnaan, oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran
yang bersifat membangun sehingga kami dapat memperbaiki kesalahan kami.
Akhir
kata kami ucapkan terima kasih. Semoga tugas ini bermanfaat dan berguna bagi
kita semua.
Pontianak, 1
Oktober 2013
Penulis,
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR .................................................................................
i
DAFTAR
ISI
...............................................................................................
ii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
..................................................................................
1
B.
Rumusan Masalah
............................................................................ 2
C.
Tujuan ...............................................................................................
2
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Definisi Kurikulum
........................................................................... 3
B.
Perubahan Kurikulum di Indonesia
.................................................. 6
C.
Macam-Macam Kurikulum di Indonesia
........................................ 10
D.
Model-Model Kurikulum
................................................................ 22
E.
Model Kurikulum Yang Diterapkan Di
Indonesia .......................... 28
F.
Model Kurikulum Yang Disarankan
............................................... 28
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan
.....................................................................................
30
B.
Saran
...............................................................................................
30
DAFTAR
PUSTAKA ...............................................................................
32
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam sejarah
perjalanan pendidikan di Indonesia, kurikulum sudah menjadi stigma negative
dalam masyarakat karena seringnya berubah tetapi kualitasnya masih tetap
diragukan. Kurikulum merupakan sarana untuk mencapai program pendidikan yang
dikehendaki. Sebagai sarana, kurikulum tidak akan berarti jika tidak ditunjang
oleh sarana dan prasarana yang diperlukan seperti sumber-sumber belajar dan
mengajar yang memadai, kemampuan tenaga pengajar, metodologi yang sesuai, serta
kejernihan arah serta tujuan yang akan dicapai. Pelaksanaan suatu kurikulum
tidak terlepas dari arah perkembangan suatu masyarakat. Perkembangan kurikulum
di Indonesia pada zaman pasca kemerdekaan hingga saat ini terus mengalami
perubahan sesuai dengan tuntutan zaman serta terus akan mengalami penyempurnaan
dalam segi muatan, pelaksanaan, dan evaluasinya.
Perubahan
kurikulum dapat bersifat sebagian (pada kompoenen tertentu), tetapi dapat pula
bersifat keseluruhan yang menyangkut semua komponen kurikulum. Pembaharuan
kurikulum biasanya dimulai dari perubahan konsepsional yang fundamental yang
diikuti oleh perubahan struktural. Pembaharuan dikatakan bersifat sebagian bila
hanya terjadi pada komponen tertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja,
metode saja, atau sistem penilaiannya saja. Pembaharuan kurikulum bersifat
menyeluruh bila mencakup perubahan semua komponen kurikulum. Dalam perjalanan
sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami
perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan 2004,
2006 dan tak ketinggalan juga kurikulum terbaru yang akan diterapkan di tahun
ajaran 2013/2014. Sebelum pelaksanaan penerapan kurikulum 2013 ini, pemerintah
melakukan uji public untuk menentukan kelayakan kurikulum ini di mata public.
Kemudian pada akhirnya di tahun 2013 akan mulai diberlakukan kurikulum ini
secara bertahap.
Adapun sikap
pesimis masyarakat dalam menyikapi setiap perubahan kurikulum yang menganggap
bahwa perubahan kurikulum akan memboroskan uang negara dan juga akan memberikan
dampak pada buku-buku pelajaran yang akan dipakai siswa. Kemudian kesiapan guru
dalam “menyongsong” setiap perubahan kurikulum sangatlah diperlukan karena guru
sebagai pemegang “otoritas” tertinggi dalam pembelajaran di kelas amatlah urgen
untuk diperhatikan. Hal ini akan berdampak pada tingkat interpretasi guru dalam
mengimplementasikan kurikulum tersebut di sekolah.
Melihat
banyaknya pro dan kontra dari setiap perubahan kurikulum di Indonesia pasca
kemerdekaan, maka saya akan mencoba membahas perkembangan kurikulum di
Indonesia serta lika-likunya dalam mencari kesempurnaan.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apakah kurikulum itu?
2.
Bagaimanakah perjalanan kurikulum di Indonesia pasca
kemerdekaan?
3.
Model apakah yang dipakai oleh Indonesia dalam setiap
kurikulumnya?
4.
Model manakah yang sesuai dengan system pendidikan di
Indonesia?
C.
Tujuan
1. Definisi
kurikulum
2. Perjalanan
kurikulum di Indonesia pasca kemerdekaan
3. Model apa
saja yang dipakai oleh Indonesia dalam setiap kurikulumnya
4. Model
manakah yang sesuai dengan system pendidikan di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
APA ITU KURIKULUM?
Secara etimologis, kurikulum berasal dari kata dalam Bahasa Latin curir yaitu
pelari, dan curere yang artinya tempat berlari. Pada awalnya kurikulum
adalah suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari garis start
sampai dengan finish. Kemudian pengertian kurikulum tersebut digunakan dalam
dunia pendidikan, dengan pengertian sebagai rencana dan pengaturan tentang
sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik dalam menempuh
pendidikan di lembaga pendidikan.
Dalam Dictionary of Education dikatakan bahwa curriculum is a
general overall plan of the content or specific studies of that the school
should offer the student by way qualifying him for graduation or certification
or for entrance into a professional or a vocational field.
Pengertian kurikulum dalam Pasal 1 butir 19 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional yaitu kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
Dalam buku teks pertama In The Curriculum, John Franklin Bobbitt
(1918) menyatakan bahwa, “Curriculum as an idea, has its roots in the Latin
word for race-course, explaining the curriculum as the course of deeds and
experiences through which children become the adults they should be, for success
in adult society” (kurikulum, sebagai suatu gagasan, telah memiliki akar
kata Bahasa Latin Race-Source, menjelaskan kurikulum sebagai “mata
pelajaran perbuatan” dan pengalaman yang dialami anak-anak sampai menjadi
dewasa, agar kelak sukses dalam masyarakat orang dewasa).
Prof. Dr. H. Engkoswara, M.Ed, guru
besar Universitas Pendidikan Indonesia telah mencoba untuk merumuskan
perkembangan pengertian kurikulum dengan menggunakan formula-formula sebagai
berikut:
1.
K = ————-, artinya kurikulum adalah jarak yang harus
ditempuh oleh pelari.
2.
K = ∑ MP, artinya kurikulum adalah sejumlah mata
pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik.
3.
K = ∑ MP + KK, artinya kurikulum adalah
sejumlah mata pelajaran dan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan sekolah yang
harus ditempuh oleh peserta didik.
4.
∑ MP + KK + SS + TP, artinya kurikulum adalah sejumlah
mata pelajaran dan kegiatan-kegiatan dan segala sesuatu yang berpengaruh
terhadap pembentukan pribadi peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan oleh pemerintah atau sekolah.
Di simpulkan bahwa definisi kurikulum itu adalah suatu perangkat yang
dijadikan acuan dalam mengembangkan suatu proses pembelajaran yang berisi
kegiatan-kegiatan siswa yang akan dapat diusahakan untuk mencapai suatu tujuan
pembelajaran khususnya dan tujuan pendidikan secara umum.
Beberapa
definisi kurikulum yang diambil dari beberapa sumber dapat dilihat dalam tabel
berikut.
Tabel 1. Beberapa Definisi Kurikulum
No
|
Pakar
|
Definisi
|
1
|
John
Franklin Bobbit (1918)
|
Curriculum as an idea, has its roots in the Latin
word for race-course, explaining the curriculum as the course of deeds and
experiences through which children become the adults they should be, for
success in adult society
|
2
|
Hilda Taba
(1962)
|
Curriculum
is a plan for learning
|
3
|
Caswell
and Campbell (1935)
|
Curriculum is all of the experiences children have
under the guidance of teachers
|
4
|
Edward A.
Krug (1957)
|
A
curriculum consists of the means used to achieve or carry out given purposes
of schooling
|
5
|
Beauchamp
(1972)
|
A curriculum is a written document which may contain
many ingredients, but basically it a plan for education of pupil during their
enrollment in given school
|
6
|
Saylor and
Alexander
|
The total effort of school to going desired outcomes
in school and out school situations
|
7
|
Johnson
|
A structural series of intended learning out-comes
|
8
|
J. F. Kerr
(1972)
|
All the learning which is planned or guided by
school, whether it is carried on in groups or individually, inside of or
outside the school
|
9
|
Ronald C.
Doll (1974)
|
The curriculum has changed from content of courses
study and list of subject and courses to all experiences whish are offered to
learners under the auspices or direction school
|
10
|
Olivia
(2004)
|
Curriculum
is a plan or program for all experiences when the learner encounters under
the direction of the school
|
Dari berbagai definisi kurikulum
yang telah diuraikan di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa definisi
kurikulum itu adalah suatu perangkat yang dijadikan acuan dalam mengembangkan
suatu proses pembelajaran yang berisi kegiatan-kegiatan siswa yang akan dapat
diusahakan untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran khususnya dan tujuan
pendidikan secara umum.
B. PERUBAHAN
KURIKULUM DI INDONESIA
Perubahan kurikulum yang terjadi di
Indonesia harus diantisipasi dan dipahami oleh berbagai pihak, karena kurikulum
sebagai rancangan pembelajaran memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam
keseluruhan kegiatan pembelajaran, yang akan menentukan proses dan hasil
pendidikan. Sekolah sebagai pelaksana pendidikan berkepentingan dan akan
terkena imbas dalam setiap perubahan kurikulum. Di samping itu, orang tua serta
masyarakat yang “menampung” lulusan, serta birokrat baik di daerah maupun pusat
akan terkena dampak langsung dari perubahan-perubahan kurikulum itu. Oleh
karena itu, perubahan kurikulum ini harus disikapi secara positif dengan
mengkaji dan memahami impelmentasinya di sekolah.
Keberhasilan dari perubahan
kurikulum di sekolah juga akan sangat tergantung pada guru dan kepala sekolah
yang dijadikan sebagai kunci yang menentukan serta menggerakkan berbagai
komponen dan dimensi sekolah lainnya. Keberhasilan implementasi kurikulum ini
juga dipengaruhi oleh kemampuan guru terutaman berkaitan dengan pengetahuan dan
kemampuan, serta tugas yang ia emban. Tidak jarang kegagalan dalam
pengimplementasian kurikulum ini karena kurangnya keterampilan, pengetahuan,
serta kemampuan guru dalam memahami tugas-tugas yang harus ia laksanakan. Di
sisi lain, kelemahan dan hambatan dalam implementasi kurikulum bersumber pada
persepsi yang berbeda di antara komponen-komponen pelaksana (kepala dinas,
pengawas, kepala sekolah, dan guru), serta kurangnya kemampuan menerjemahkan
kurikulum ke dalam operasi pembelajaran. Kondisi ini antara lain disebabkan
karena pengangkatan mereka dalam posisi tersebut bukan berdasarkan keahlian
untuk mengemban tugas yang dituntut oleh kedudukannya.
Berikut adalah tujuh cara sukses
implementasi sebuah kurikulum yang dimodifikasi dari tulisan E. Mulyasa
(2004:13).
1)
Mensosialisasikan
Perubahan Kurikulum
Sosialisasi atas setiap perubahan kurikulum di Indonesia sangatlah urgen
dilakukan pemerintah kepada seluruh warga sekolah, bahkan juga terhadap siswa
dan orang tua. Sosialisasi bisa dilakukan oleh kepala sekolah apabila ia telah
memahami kurikulum tersebut ataupun bisa mengundak pihak yang telah
mengerti tentang kurikulum baru yang akan diterapkan.
Sosialisasi yang matang akan dapat
menunjang kemudahan dalam memamahami kurikulum yang ditawarkan dan dapat
diterapkan secara optimal. Setelah sosialisasi, pihak sekolah bisa mengadakan
rapat untuk mendapatkan persetujuan bersama komite sekolah dan tenaga
kependidikan agar implementasi kurikulum yang baru dapat terlaksana dengan
baik.
2)
Menciptakan Lingkungan yang
Kondusif
Lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan tertib, optimisme dan harapan yang
tinggi dari sekulurh warga sekolah, kesehatan sekolah, iklim belajar yang
kondusif dapat menjadi faktor pendukung dan memberikan daya tarik tersendiri
bagi proses pembelajaran. Iklim belajar yang kondusif haruslah ditunjang oleh
berbagai fasilitas belajar yang menyenangkan; seperti sarana, laboratorium,
pengaturan lingkungan, penampilan dan sikap guru, hubungan yang harmonis antar
siswa dengan guru begitu juga sebaliknya, serta penataan organisasi, dan
pembelajaran yang tepat sesuai dengan kemampuan siswa.
3)
Mengembangkan Fasilitas dan
Sumber Belajar
Fasilitas dan sumber belajar yang perlu dikembangkan dalam menyukseskan
suatu kurikulum ialah seperti laboratorium, pusat sumber belajar, dan
perpustakaan. Pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar dapat meningkatkan
aktivitas dan kreativitas belajar siswa.
4)
Mengembangkan Kemandirian
Sekolah
Mengembangkan kemandirian sekolah yakni mengembangkan kemandirian kepala
sekolah, terutama dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, dan menyelaraskan
semua sumber daya pendidian yang tersedia serta memberikan arahan dalam
mengimplementasikan kurikulum yang baru. Kemandirian dan profesionalisme kepala
sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk dapat
mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah melalui program-program yang
dilaksanakan secara terencana dan bertahap.
5)
Mengubah Paradigma (pola
pikir) Guru
Guru perlu diberikan sebuah pelatihan serta penataran khusus mengenai
bagaimana pelaksanaan kurikulum yang baru. Kegiatan ini bisa diadakan oleh
pihak sekolah dengan mengundang ahli pendidikan dan kurikulum ataupun dilakukan
oleh tenaga kependidikan di lingkungan daerahnya setempat. Hal ini dirasakan
perlu karena gurulah yang paling banyak menghabiskan waktu di kelas selama
proses pembelajaran.
6)
Memberdayakan Tenaga
Kependidikan
Manajemen tenaga kependiidikan harus ditujukan untuk memberdayakan
tenaga-tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang
optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Pelaksanaan manajemen
tenaga kependidikan di Indonesia sedikitnya mencakup tujuh kegiatan utama,
yaitu perencanaan tenaga kependidikna, pengadaan tenaga kependidikan, pembinaan
dan pengembangan tenaga kependidikan, promosi dan mutasi, pemberhentian tenaga
kependidikan, kompensasi, dan penilaian tenaga kepdndidikan. Semua itu
dilakukan dengan baik dan benar agar apa yang diharakan tercapai, yakni
tersedianya tenaga kependidikan yang diperlukan kualifikasi dan kemampun yang sesuai
serta dapat melaksanakan kerja dengan baik. Oleh karena itulah pemberdayaan
tenaga kependidikan menjadi salah satu faktor pendukung dalam implementasi
kurikulum baru di Indonesia.
Menurut Mulyasa (dalam modul PJJ PGSD http://pjjpgsd.dikti.go.id diakses tanggal 28 September 2013)
pada umumnya perubahan kurikulum terkait dengan komponen-komponennya, yakni:
a)
Perubahan dalam tujuan
Perubahan ini didasarkan kepada pandangan hidup masyarakat dan falsafah
bangsa. Tanpa tujuan yang jelas, tidakaakan membawa perubahan yang berarti, dan
tidak ada petunjuk ke mana pendidikan diarahkan.
b)
Perubahan isi dan struktur
Perubahan ini meninjau struktur mata pelajaran-mata pelajaran yang
diberikan kepada siswa termasuk isi dari setiap mata pelajaran. Perubahan ini
dapat menyangkut isi mata pelajaran, aktivitas belajar anak, pengalaman yang
harus diberikan kepada anak, juga organisasi atau pendekatan dari mata
pelajaran-mata pelajaran tersebut. Apakah diajarkan secara terpisah-pisah (subject
matter curriculum), apakah lebih mengutamakan kegiatan dan pengalaman anak (activity
curriculum) atau diadakan pendekatan interdisipliner (correlated
curriculum) atau dilihat proporsinya masing-masing jenis ; mana yang
termasuk pendidikan umum, pendidikan keahlian, pendidikan akademik dan
lain-lain.
c)
Perubahan strategi kurikulum
Perubahan ini menyangkut pelaksanaan kurikulum itu sendiri yang meliputi
perubahan teori belajar mengajar, perubahan sistem administrasi, bimbingan dan
penyuluhan, perubahan sistem penilaian hasil belajar.
d) Perubahan sarana kurikulum
Perubahan ini menyangkut ketenagaan
baik dari segi kualitas dan kuantitas, juga sarana material berupa perlengkapan
sekolah seperti laboraturium, perpustakaan, alat peraga dan lain-lain.
e)
Perubahan dalam sistem
evaluasi kurikulum.
Perubahan ini menyangkut metode/cara yang paling tepat untuk
mengukur/menilai sejauh mana kurikulum berjalan efektif dan efesien, relevan
dan produktivitas terhadap program pembelajaran sebagai suatu sistem dari
kurikulum
C. MACAM-MACAM
KURIKULUM DI INDONESIA
Pasca kemerdekaan, Indonesia telah mengalami beberapa pergantian kurikulum
yang dikelompokkan berdasarkan tiga kelompok kurikulum, yakni rencana
pelajaran, kurikulim berbasis tujuan, dan kurikulum berorientasi kompetensi.
1.
KURIKULUM RENCANA PELAJARAN
(1947-1968)
a) KURIKULUM TAHUN 1947 (RENTJANA PELAJARAN 1947)
Kurikulum
pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan.
Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang
curriculum (bahasa Inggris). Kurikulum yang dipakai oleh Bangsa Indonesia
pada tahun 1947 adalah Rentjana Pelajaran 1947. Bentuknya memuat dua hal pokok,
yaitu (1) daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, (2) garis-garis besar
pengajaran.
Kurikulum
pada tahun ini masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang,
sehingga hanya meneruskan kurikulum yang pernah digunakan sebelumnya oleh
Belanda. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem
pendidikan kolonial Belanda dan kurikulum ini tujuannya tidak menekankan pada
pendidikan pikiran, tetapi yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran
bernegara dan bermasyarakat. Sedangkan materi pelajaran dihubungkan dengan
kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani. Jadi
untuk kurikulum SD pun masih dipengaruhi dengan kolonial Belanda. Rencana
Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan
menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950.
Bentuknya
memuat dua hal pokok:
a. Daftar mata
pelajaran dan jam pengajarannya
b. Garis-garis
besar pengajaran (GBP)
b) KURIKULUM 1952 RENTJANA PELADJARAN TERURAI 1952
Usaha yang
dilakukan oleh Menteri PP dan K (Mr. Soewandi) untuk mengubah sistem pendidikan
dan pengajaran sehingga akan lebihs esuai dengan keinginan dan cita-cita bangsa
Indonesia. Pembentukan Panitia Penyelidik Pengajaran adalah dalam rangka
mengubah sistem pendidikan kolonial ke dalam sistem pendidikan nasional.
Sebagai konsekuensi dari perubahan sistem itu, maka kurikulum pada semua
tingkat pendidikan mengalami perubahan pula, sehingga yang semula
diorientasikan kepada kepentingan kolonial maka kini diubah selaras dengan
kebutuhan bangsa yang merdeka. Salah satu hasil panitia tersebut yang
menyangkut kurikulum adalah bahwa setiap rencana pelajaran pada setiap tingkat
pendidikan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut (Depdikbud, 1979:108):
1.
Pendidikan pikiran harus dikurangi
2.
Isi pelajaran harus dihubungkan terhadap kesenian
3.
Pendidikan watak
4.
Pendidikan jasmani
5.
Kewarganegaraan dan masyarakat
Setelah Undang-Undang Pendidikan dan
Pengajaran No. 04 Tahun 1950 dikeluarkan, maka:
1.
Kurikulum pendidikan rendah ditujukan untuk menyiapkan
anak memiliki dasar-dasar pengetahuan, kecakapan, dan ketangkasan baik lahir
maupun batin, serta mengembangkan bakat dan kesukaannya
2.
Kurikulum pendidikan menengah ditujukan untuk
menyiapkan pelajar ke pendidikan tinggi, serta mendidik tenaga-tenaga ahli
dalam pelbagai lapangan khusus, sesuai dengan bakat masing-masing dan kebutuhan
masyarakat
3.
Kurikulum pendidikan tinggi ditujukan untuk menyiapkan
pelajaran agar dapat menjadi pimpinan dalam masyarakat, dan dapat memelihara
kemajuan ilmu, dan kemajuan hidup kemasyarakatan.
c)
RENTJANA PELADJARAN 1964
Sesuai dengan Keputusan MPRS No. II/MPRS/1960 telah
dirumuskan mengenai manusia sosialis Indonesia sebagai suatu bagian dari
sosialisme Indonesia yang menjadi tujuan pembangunan nasional, yakni tata
masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. (Tilaar, 1995:254). Maka,
pelaksanaan keputusan tersebiut di sekolah diimplementasikan ke dalam kurikulum
yang dapat menjiwai keputusan MPRS tersebut. Melalui Kpeutusan Presiden
Republik Indonesia No, 145 Tahun 1965 tentang Nama dan Rumusan Induk Sistem
Pendidikan Nasional antara lain dirumuskan mengenai pembinaan manusia Indonesia
sebagai berikut.
1.
Manusia Indonesia baru yang berjiwa Pancasila
Manipol/USDEK dan sanggup berjuang untuk mencapai cita-cita tersebut
2.
Manpower yang cukup untuk melaksanakan
pembangunan
3.
Kepribadian kebudayaan nasional yang luhur
4.
Ilmu dan teknologi yang tinggi
5.
Pergerakan massa aksinya seluruh kekuatan rakyat dalam
pembangunan dan revolusi
Sesuai dengan Ketetapan MPRS No.
II/MPRS/1960 maka pendidikan berfungsi sebagai berikut.
1.
Pendidikan sebagai Pembina manusia Indonesia baru yang
berakhlak tinggi
2.
Pendidikan sebagai produsen tenaga kerja dalam semua
bidang dan tingkatan
3.
Pendidikan sebagai lembaga pengembangan kebudayaan
nasional
4.
Pendidikan sebagai lembaga pengembangan ilmu
pengetahuan teknik dan fisik/mental
5.
Pendidikan sebagai lembaga penggerak seluruh kekuatan
rakyat.
Kurikulum
1960 ini erat kaitannya dengan situasi politik di Indonesia pada zaman itu
sehingga dirumuskan bahwa “pendidikan sebagai alat revolusi dalam suasana
berdikari mengharuskan pembantingan stir dalam segala bidang khususnya bidang
pendidikan” (Tilaar, 1995:255). Maka berdasarkan kebijakan pemerintah tersebut,
tujuan pendidikan di mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi ialah
melahirkan warga negara yang sosialis Indonesia yang susila, bertanggung jawab
atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur, baik
spiritual maupun material dan yang berjiwa Pancasila.isi moral pendidikan
nasional ilah Pancasila Manipol/USDEK. Kemudian, Penetapan Presiden Republik
Indonesia No. 19 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Sistem Pendidikan Nasional
Pancasila menjelaskan sistem pendidikan nasional terdiri atas:
1.
Pendidikan Biasa (Pendidikan Pra-Sekolah, Pendidikan
Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi)
2.
Pendidikan Khusus
3.
Pendidikan Luar Biasa
Rencana
Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada
pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal
dengan istilah Pancawardhana (dalam modul PJJ PGSD http://pjjpgsd.dikti.go.id diakses tanggal 28 September 2013).
Disebut Pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu kelompok
perkembangan moral, kecerdasan, emosional/artisitk, keprigelan (keterampilan),
dan jasmaniah. Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan
dan kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak.
d) KURIKULUM 1968
Lahirnya
Orde Baru memberikan warna tersendiri dalam sistem pendidikan Indonesia. Sesuai
dengan ketetapan TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1966 tentang Agama, Pendidikan,
dan Kebudayaan, maka dirumuskan mengenai tujuan pendidikan sebagai bentuk
manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan sesuai dengan
Pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945. Isi dari kurikulum 1968 ialah mempertinggi
mental-moral-budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama, mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, membina/memperkembangkan fisik yang kuat dan sehat.
Kurikulum
1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan
struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa
pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati,
kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani,
moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada
kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik
yang sehat dan kuat. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana
Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada
pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan
organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar,
dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya Sembilan.
2.
KURIKULUM BERORIENTASI
PENCAPAIAN TUJUAN (1975-1994)
a)
KURIKULUM 1975
Pada tahun
1973, GBHN pertama dilaksanakan sebagai Keputusan MPR No. II/MPR/1973.
Berdasarkan TAP MPR ini dan juga hasil dari beberapa percobaan dalam bidang pendidikan
dan pengajaran maka disusun kurikulum 1975. Untuk pertama kalinya kurikulum ini
didasarkan pada tujuan pendidikan yang jelas. Dari tujuan pendidikan tersebut
dijabarkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai yaitu tujuan instruksional umum,
tujuanj instruksional khusus, dan berbagai rincian lainnya sehingga jelas apa
yang akan dicapai melalui kurikulum tersebut.
Kurikulum
ini memiliki kelemahan di mana diberlakukan sistem sentralistik dan menganggap
bahwa para guru di sekolah-sekolah samapai ke daerah-daerah terpencil mengerti
dengan sendirinya tujuan kurikulum. Selain itu, setiap usaha pembaruan
pendidikan, pemerintah tidak mengikutsertakan guru sejak awal padahal guru
sebagai pelaksana pembelajaran di kelas, sehingga bukanlah dipandang sebagai
objek tetapi subjek.
Dalam
kurikulum ini, satu hal yang menonjol adalah dengan digunakannya sistem
instruksional. Dalam tiap mata pelajaran, diberikan tujuan kurikulum, dan di
tiap bahasan, diberikan pula tujuan instruksional bagi guru dan siswa apa yang
harus dicapai. Jadi dalam pengajaran, sudah ditentukan tujuan-tujuan yang
setelah proses belajar, harus dicapai oleh siswa. Hal ini tentu saja membuat
bahan ajar tidak bisa berkembang. Proses belajar ditentukan terlebih dahulu
oleh pembuat kebijakan tentang output yang ingin dihasilkan. Siswa dan guru
akan cenderung lebih pasif dalam proses belajar mengajar. Adapun ciri-ciri
lebih lengkap kurikulum ini adalah sebagai berikut:
1.
Berorientasi pada tujuan.
2.
Menganut pendekatan integratif dalam arti bahwa setiap
pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya
tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3.
Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal
daya dan waktu.
4.
Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal
dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang
senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan
dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
5.
Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan
kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
Kurikulum
tahun 1968 yang telah dilaksanakan di berbagai sekolah ternyata dipandang
kurang sesuai lagi dengan kondisi masyarakat mulai tahun 1975 dikembangkan
kurikulum baru yang dikenal dengan Kurikulum SD 1975. Kurikulum 1975
dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah yang secara umum
mengharapkan lulusannya :
1.
Memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga Negara yang
baik
2.
Sehat jasmani dan rohani, dan
3.
Memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar
yang diperlukan untuk melanjutkan pelajaran;
4.
Bekerja di masyarakat;
5.
Mengembangkan diri sesuai dengan asas pendidikan hidup
Kurikulum1975
hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan
masyarakat dan tuntunan ilmu pengetahuan dan teknologi.
b)
KURIKULUM 1984
Kurikulum
1984 merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Dengan masukan yang sangat
berarti dari hasil komisi pembaharuan pendidikan pendidikan nasional, begitu
pula dengan TAP MPR No. IV/1983, maka lahirlah Kurikulum 1984 dengan ciri-ciri
menonjol menjawab tiga pertanyaan pokok sebagai berikut: a) apa yang akan
diajarkan? b) Mengapa diajarkan? c) Bagaimana diajarkan?
Materi
kurikulum 1984 pada dasarnya tidak banyak berbeda dengan materi kurikulum 1975,
yang berbeda adalah organisasi pelaksanaannya sehingga dengan demikian
kurikulum 1984 dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan bahan-bahan dan buku-buku
yang ada. Pendekatan proses belajar-mengajar pada kurikulum sekolah dasar1984
diarahkan guna membentuk keterampilan murid untuk memproses perolehannya. Kurikulum
1984 ini juga memiliki permasalahan yang sama dengan kurikulum-kurikulum
sebelumnya yang diberlakukan secara sentralistik sehingga memerlukan
penyesuaian-penyesuaian di daerah. Keterbatasan dana pun menjadi alasan
klasikal dalam pelkasanaan kuriukulum ini. Salah satu unsur yang mebatasi
keberhasilannya antara lain mutu para guru tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa
aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan
kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan
emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal,
baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
Perbaikan
yang dilakukan dalam kurikulum ini adalah adanya CBSA dan sistem spiral. CBSA
adalah singkatan dari Cara Belajar Siswa Aktif. Di sini, siswa akan lebih
dilibatkan dalam pengembangan proses belajar mengajar. Meski isistem
instruksional masih tetap dipertahankan, namun siswa diberi kebebasan untuk
mengembangkan cara untuk mencapai tujuan tersebut. Di sini pusat pembelajaran
mulai bergeser dari teacher oriented, ke student oriented. Selain
itu, ada pula sistem spiral yang tiap jenjang pendidikan mata pelajaran akan
berbeda dari segi kedalaman materi. Sehingga demikan, semakin tinggi jenjang
pendidikannya, maka materi yang diberikan akan semakin dalam dan detil. Adapun
ciri umum kurikulum ini adalah sebagai berikut:
1.
Berorientasi kepada tujuan instruksional.
2.
Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik
melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
3.
Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan
spiral.
4.
Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum
diberikan latihan.
5.
Menggunakan pendekatan keterampilan proses.
c)
KURIKULUM 1994
Menyadari
akan kebutuhan pembangunan nasional, demikian pula dengan lahirnya
Undang-Undang Pokok Pendidikan Naisonal No. 02 Tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, maka dirasa perlu menyusun suatu kurikulum baru sebagai
penyempurnaan dari Kurikulum 1984. Kurikulum ini dilaksanakan dan diberlakukan
mulai tahun 1994/1995 secara bertahap. Dimulai pada tahun 1994/1995 Kurikulum
1994 diberlakukan untuk kelas 1 dan 4 SD, kelas 1 SMP, dan kelas 1 SMA. Dengan
demikian di dalam jangka waktu seluruh Kurikulum 1994 itu telah dilaksanakan.
Adapun ciri
umum dari kurikulum ini adalah sebagai berikut:
1. Sifat
kurikulum objective based curriculum
2. Pembagian
tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
3. Pembelajaran
di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi
kepada materi pelajaran/isi).
4. Kurikulum
1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk
semua siswa di seluruh Indonesia.
5. Dalam
pelaksanaan kegiatan, guru menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif
dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
d)
KURIKULUM BERBASIS
KOMPETENSI (KBK) 2004
Mulai tahun
2004 Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) diterapkan di Indonesia. Sevara
singkat dengan KBK ini ditekankan agar siswa yang mengikuti pendidikan di
sekolah memiliki kompetensi yang diinginkan. Kompetensi merupakan perpaduan
antara pengetahuan, keterampilan, nilai serta sikap yang ditunjukkan dalam
kebiasaan berpikir dan bertindak (Mulyasa, E., 2010:37). Sehingga KBK
diharapkan dapat mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap,
dan minat siswa agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk keterampilan, tepat,
dan berhasil dengan penuh tanggung jawab. KBK mencakup beberpa kompetensi dan
seperangkat tujuan pembelajaran yang harus dicapai siswa. Kegiatan pembelajaran
pun diarahkan untuk membantu siswa menguasai kompetensi-kompetensi agar tujuan
pembelajaran tercapai.
Depdiknas
mengemukakan karakteristik KBK ialah sebagai berikut:
1.
Menekankan pada ketercapaian komoetensi siswa baik
secara individual maupun klasikal
2.
Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
3.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatann
dan metode bervariasi
4.
Sumber belajar bukan hanya guru tetapi juga sumber
belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif
5.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar
dalam upaya poenguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
e)
KURIKULUM TINGKAT SATUAN
PENDIDIKAN (KTSP) 2006
Sejak tahun
2001, berdarakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah
telah diberlakukan otonomi daerah bidang pendidikan dan kebudayaan. Visi pokok
dari otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan bermuara pada uaya pemberdayaan
terhadap masyarakat daerah untuk menentukan sendiri jenis dan muatan
kurikulum, proses pembelajaran dan sistem penilaian hasil belajar, guru dan
kepala sekolah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun untuk
menjalankan amanah yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintahan
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Muslich, 2009:1)
Otonomi
penyelenggaraan pendidikan tersebut pada gilirannya berimplikasi pada perubahan
sistem majanemen pendidikan dari pola sentralisasi ke desentralisasi dalam
pengelolaan pendidikan (Muhaimin, dkk. 2008:2). Guru memiliki otoritas dalam
mengembangkan kurikulum secara bebas dengan memperhatikan karakteristik siswa
dan lingkungan di sekolahnya.
f)
KURIKULUM 2013
Dalam
pemaparannya di Griya Agung Gubernuran Sumatera Selatan (kemdikbud.go.id) ,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Ir. Muhammad Nuh, DEA menegaskan bahwa
kurikukulum terbaru 2013 ini lebih ditekankan pada kompetensi dengan pemikiran
kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Adapun ciri kurikulum
2013 yang paling mendasar ialah menuntut kemapuan guru dalam berpengetahuan dan
mencari tahu pengetahuan sebanyak-banyaknya karena siswa zaman sekarang telah
mudah mencari informasi dengan bebas melalui perkembangan teknologi dan
informasi. Sedangkan untuk siswa lebih didorong untuk memeiliki tanggung jawab
kepada lingkungan, kemampuan interpersonal, antarpersonal, maupun memiliki
kemampuan berpikir kritias. Tujuannya adalah terbentuk generasi produktif,
kreatif, inovatif, dan afektif. Khusus untuk tingkat SD, pendekatan tematik
integrative member kesempatan siswa untuk mengenal dan memahami suatu tema
dalam berbagai mata pelajaran. Pelajaran IPA ndan IPS diajarkan dalam mata
pelajaran Bahasa Indonesia.
Seperti yang
dirilis kemdikbud dalam kemdikbud.go.id ada empat aspek yang harus diberi
perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013.
1.
Kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar,
yang menyangkut metodologi pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi
guru (UKG) baru mencapai rata-rata 44,46
2.
Kompetensi akademik di mana guru harus menguasai
metode penyampaian ilmu pengetahuan kepada siswa.
3.
Kompetensi sosial yang harus dimiliki guru agar tidak
bertindak asocial kepada siswa dan teman sejawat lainnya.
4.
Kompetensi manajerial atau kepemimpinan karena guru
sebagai seorang yang akan digugu dan ditiru siswa.
Kesiapan
guru sangat urgen dalam pelaksanaan kurikulum ini. Kesiapan guru ini akan
berdampak pada kegiatan guru dalam mendorong mampu lebih baik dalam melakukan
observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan apa yang telah mereka
peroleh setelah menerima materi pembelajaran.
D. MODEL-MODEL KURIKULUM
Model adalah desain, pola, contoh,
acuan, panduan dari sesuatu yang akan dihasilkan. Jika kita hubungkan dengan
model pengembangan kurikulum maka dapat diartikan suatu desain atau panduan
dari suatu bentuk kurikulum yang akan menjadi acuan dalam pengembangan
kurikulum berikutnya. Ada beberapa tipe model pengembangan kurikulum yang biasa
dijadikan acuan, yakni:
a)
Model Administratif
Model pengembangan kurikulum ini merupakan tipe top-down
approach. Artinya, bahwa pengembangan kurikulum dilakukan oleh kalangan
atas praktisi pendidikan kemudian dilaksanakan sepenuhnya oleh guru dan pihak
sekolah. Model administrasi merupakan model
pengembangan kurikulum paling lama yang sering juga disebut sebagai model garis
dan staf. Pemberian nama inidibuat berdasarkan gagasan pengembangan kurikulum
yang banyak muncul daripejabat yang berwenang (administrator pendidikan). Pada
umumnya administratorpendidikan ini terdiri dari pengawas, kepala sekolah, dan
staf pengajar inti.Tugas para administrator tersebut adalah merumuskan
konsep-konsepdasar, landasan-landasan, kebijaksanaan dan strategi utama dalam
pengembangankurikulum (Sukmadinata, 2005:162).
Selanjutnya tim membentuk kelompok
kerjayang menyusun tujuan khusus pendidikan, garis besar bahan pengajaran, dan kegiatan
belajar.. Hasil kerja kelompok
selanjutnya dikaji ulang oleh panitia pengarah atau tim penyusun yang telah
dibentuk sebelumnya dan para ahli lain dibidangnya (Ahmad, 1998:54).
Perhatikan
gambar berikut:
Gambar 1.1 Model Asministratif
|
|
|
|
|
|
|
|||
|
||||
|
|
|
||
|
||||
|
|
Berikut langkah-langkah perumusan pengembangan
kurikulum menurut model administratif:
1. Semua
ide dalam pengembangan kurikulum berasal dari pejabat tingkat atas pembuatan
keputusan dan kebijakan mengenai pengembangan kurikulum, mulai dari
konsep-konsep umum, landasan, maupun strategi
2. Pembentukan
tim pelaksana pengembangan kurikulum, yakni yang terdiri dari ahli pendidikan,
ahli kurikulum, para ahli disiplin ilmu, tokoh masyarakat, tim pelaksana
pendidikan, dan pihak dunia kerja
3. Kemudian
para tim mengembangkan konsep-konsep umum, landasan, rujukan, maupun strategi
pengembangan kurikulum yang merujuk kepada tujuan pendidikan, penyusunan
isi/materi pelajaran, proses pembelajaran, dan penilaian hasil belajar
4. Dilakukanlah
uji coba dan pengkajian tingkat validitas ke beberapa sekolah yang beberapa
sekolah representative dan melibatkan kepala sekolah dan guru-guru yang tidak
dilibatkan dalam pengembangan kurikulum
5. Sistem
monitoring dan evaluasi dari kurikulum yang diujicobakan
6. Kemudian
setelah didapatkan hasil maka akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh sekolah
di seluruh wilayah dan akan dilakukan seragam dan serentak sehingga bersifat
sentralistik
7. Monitoring
dan evaluasi pelaksanaan kurikulum
Berikut
alurnya:
Model kurikulum ini dianggap kurang efektif untuk diterapkan di Indonesia
mengingat sistem pemerintahan negara kita adalah desentralisasi dan juga
kemajemukan budaya yang tidak memungkinkan adanya penyamarataan sistem
pendidikan di setiap daerah.
b) Model
Grass-Roots
Model Grass-Roots merupakan kebalikan dari
model administratif, yakni model Grass-Roots ( bersifat bottom-up yang berarti mengutamakan peranan
dari kalangan bawah ) dalam hal ini guru yang melakukan pengembangan kurikulum
karena dirasa bahwa gurulah yang mengetahui kondisi lingkungan di sekolah. Maka
dengan bekerja sama dengan kepala sekolah, pihak stakeholder, kemudian
beberapa praktisi pendidikan mereka mengembangkan kurikulum yang akan
diimplementasikan. Namun, pengembangan kurikulum ini tidak mesti keseluruhan
kurikulum melainkan bisa hanya beberapa bagian atau aspek tertentu saja sesuai
kebutuhan dan hanya berlaku untuk beberapa bidang studi dan sekolah-sekolah
tertentu.
Guru merupakan perencana,
pelaksana, dan sekaligus penilai pengajaran di sekolah. Kepala sekolah sebagai
pimpinan tim administrasi, juga bisa membantu guru dalam membantu pengembangan
kurikulum model ini. Dari sini terlihat bahwa pengembangan model ini
sangat tergantung pada kerja sama guru-guru, guru-kepala sekolah, bahkan juga antar
sekolah.
Perhatikan gambar di bawah.
Gambar
1.2 Model Grass-Roots
|
|
|
|
||
|
|
||||
|
|||||
|
|
|
|||
|
|||||
|
|
Adapun
langkah-langkah dalam proses pengembangan kurikulum model Grass-Roots yakni
bottom-up yakni:
1.
Guru menentukan ide awal dari hal-hal apa saja yang
berkenaan dengan pengembangan kurikulum
2.
Dilakukannya pengembangan kurikulum secara kooperatif
mulai dari tujuan, pemilihan bahan materi, proses pembelajaran, dan evaluasi
hasil belajar
3.
Kemudian dilakukan uji coba validasi
4.
Lalu merevisi dan mengevaluasi dari hasil ujicoba
tersebut
5.
Setelah didapatkan hasil yang pas maka akan diminta
pengesahan hukum dari pemerintah mengenai pelaksanaan kurikulum
6.
Pelaksanaan kurikulum di lapangan
7.
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kurikulum
Secara
gamblang alur pelaksanaan model kurikulum Grass-Roots sebagai berikut:
Model
pengembangan kurikulum Grass-Roots ini baik digunakan jika memang
benar-benar berdasarkan sikap kritis guru yang menginginkan adanya perbaikan
kurikulum berdasarkan temuan masalah di lapangan. Sehingga hanya bisa dilakukan
oleh guru-guru cakap dan kritis serta mempunyai semangat berinovasi dan kreatif
serta profesionalisme yang tinggi. Namun, penggunaan hak secara demokratis oleh
guru dan pihak sekolah dikhawatirkan akan menyebabkan kelalaian dari kebijakan
yang diberikan oleh pemerintah pusat.
c)
Model Sentral-Desentral
Adapun model pengembangan kurikulum sentral-desentral ialah model
pengembangan kurikulum yang menggabungkan kedua model pengembangan sebelumnya,
yakni: Model Administratif dan Model Grass-Roots di mana terjadinya
kerja sama antara pihak pejabat tinggi pendidikan dengan para guru-guru di
lapangan. Di dalam model ini, ide pengembangan kurikulum berasal dari pusat
tetapi dalam pelaksanaannya guru dan pihak sekolah diberikan keluwesan dalam
pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan sekolah, karakteristik siswa dan
lingkungan, serta tuntutan masyarakat sekitar. Guru yang mengetahui kondisi di
lapangan dirasa mempunyai otoritas menentukan apa yang akan ia lakukan dalam
memfasilitasi pengembangan kemampuan siswa dalam pencapaian tujuan pendidikan
yang dirancang oleh pemerintah pusat. Sehingga model ini disebutlah model
sentar-desentral karena menggabungkan dua ide, yakni ide atas dan ide bawah.
Perhatikan gambar di bawah.
Gambar 1.3 Model Sentral-Desentral
|
|
|
|
|
|
|
|||
|
||||
|
|
|
||
|
||||
|
|
Lahirnya ide model pengembangan kurikulum sentral-desentral karena adanya
faktor-faktor kelemahan dari masing-masing model administratif dan model Grass-Roots
sehingga model sentral-desentral ini berusaha menutupi kelemahannya dan saling
mengisinya dengan menggunakan kelebihan-kelebihan model-model sebelumnya.
Jika dibuat alur pelaksanaan model pengembnagan kurikulum
sentral-desentral adalah sebagai berikut:
Arus
pelaksanaan model sentral-desentral ini berupa siklus di mana setelah evaluasi
dari hasil pelaksanaan kurikulum maka pemerintah akan menuangkan ide apa yang
harus dilakukan atau tindak lanjut setelah melihat hasil evaluasi. Jika dirasa
masih cocok untuk dilakukan dan sesuai dengan perkembangan zaman maka kurikulum
tersebut akan tetap lanjut untuk dilaksanakan. Sedangkan jika tidak sesuai
dengan hasil dan tujuan pendidikan yang diharapkan serta terkesan out-of-date
maka pemerintah kembali memikirkan ide dalam pengembangan kurikulum.
E.
MODEL KURIKULUM YANG DITERAPKAN DI INDONESIA
Dari ketiga jenis model pengembangan kurikulum yang telah dikemukakan di
atas maka saya mengambil kesimpulan bahwa kurikulum yang sedang berlaku di
Indonesia saat ini, yakni KTSP menggunakan model pengembangan kurikulum
sentral-desentral karena seperti yang telah kita ketahui bahwa standar
kompetensi lulusan, standar kompetensi, serta kompetensi dasar ditentukan oleh
pemerintah pusat tetapi dalam penentuan indicator hasil belajar, proses
pembelajaran, strategi pembelajaran, sumber, serta evaluasi dilaksanakan oleh
guru. Kemudian hasil dari pembelajaran tersebut akan dikembalikan lagi ke
pemerintah pusat dan penilain akhir akan dilakukan oleh pemerintah pusat
melalui Ujian Nasional.
F.
MODEL KURIKULUM YANG DISARANKAN
Dari ketiga jenis model pengembangan kurikulum yang telah dikemukakan di
atas maka saya mengambil kesimpulan bahwa kurikulum yang sedang berlaku di
Indonesia saat ini, yakni KTSP menggunakan model pengembangan kurikulum
sentral-desentral karena seperti yang telah kita ketahui bahwa standar
kompetensi lulusan, standar kompetensi, serta kompetensi dasar ditentukan oleh
pemerintah pusat tetapi dalam penentuan indicator hasil belajar, proses
pembelajaran, strategi pembelajaran, sumber, serta evaluasi dilaksanakan oleh
guru. Kemudian hasil dari pembelajaran tersebut akan dikembalikan lagi ke
pemerintah pusat dan penilain akhir akan dilakukan oleh pemerintah pusat
melalui Ujian Nasional.
Namun, jika saya menjadi seorang anggota tim pengembangan kurikulum maka
saya setuju dengan pelaksanaan kurikulum KTSP tetapi yang perlu diubah ialah
pada saat penilaian hasil belajar akhir, pemerintah sebaiknya tidak menilai
secara rata kemampuan siswa melalui Ujian Nasional yang di mana soal diberikan
sama tingkatan kesukarannya di seluruh daerah di Indonesia padahal setiap siswa
di daerah mempunyai karakteristik yang berbeda. Sehingga penting untuk
mengembalikan penilaian akhir kepada masing-masing satuan pendidikan atau pihak
sekolah yang lebih mengetahui kondisi di lapangan, sehingga pemerintah hanya
menerima hasil dan pelaporan pelaksanaannya saja.
Kemudian, saya juga akan mengusulkan pemangkasan materi yang cenderung
agak berlebihan untuk “dimakan” oleh siswa. Kita dalam merumuskan kurikulum
merujuk kepada karakteristik siswa dan perbedaan individu siswa sehingga dengan
banyaknya muatan materi yang harus diajarkan guru, maka guru menjadi malas
untuk berinovasi dalam mengembangkan strategi pembelajaran karena tuntutan
untuk menuntaskan semua materi ajar. Sehingga metode klasikal catat buku sampai
habis, metode ceramah, kemudian penggunaan buku LKS yang hanya memprioritaskan
penuntasan aspek kognitif saja dan tidak adanya penanaman nilai dan
keterampilan pada generasi penerus bangsa.
Selanjutnya, ide lain yang akan saya kemukakan ialah perlu adanya
tambahan penganggaran dalam penyediaan kurikulum berbasis karakter. Pendidikan
karakter perlu dan sangat urgen sifatnya untuk dijadikan sebagai suatu
kurikulum tersendiri sehingga tidak akan ada lagi kasus kekerasan pelajar atau
genk-genk pelajar, tawuran, serta pelecehan seksual yang pelakunya adalah pelajar.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Perubahan
kurikulum yang dilakukan oleh pemerintah dilakukan untuk perbaikan sistem
pendidikan. Setiap kurikulum pastilah memiliki kekurangan dan perlu dievaluasi
serta diperbaiki agar tujuan pendidikan tercapai dengan baik. Perubahan
kurikulum dilakukan dengan dua cara, yakni dengan mengganti beberapa komponen
di dalam kurikulum ataupun mengganti secara keseluruhan komponen-komponen
kurikulum. Di Indonesia, semenjak pasca kemerdekaan tercatat sembilan kali perubahan
kurikulum. Pada kurikulum periode 1947 sampai 1994 kurikulum di Indonesia
bersifat sentralistik. Namun, ketika penerapan kurikulum KBK dan KTSP telah
diberlakukan kurikulum secara desentralistik di mana sekolah mempunyai tanggung
jawab untuk mengembangkan kurikulum untuk diterapkan di setiap satuan
pendidikan masing-masing.
B. Saran
Beberapa saran yang bisa kami
sampaikan kepada para praktisi pendidikan ialah:
1.
Guru
Guru
hendaknya mempelajari serta memahami setiap kurikulum-kurikulum baru yang akan diterapkan
oleh pemerintah, dan harus lebih meningkatkan kompetensi-kompetensi diri
sebagai guru yang profesional
2.
Kepala sekolah
Kepala
sekolah hendaknya mensosialisasikan setiap perubahan kurikulum agar tidak
terjadi salah komunikasi kepada anggota sekolahnya
3.
Pemerintah
Perubahan
kurikulum hendaknya ditinjau dulu baik buruknya dari semua aspek. Jika memang
harus terjadi perubahan kurikulum maka segeralah mensosialisasikannya kepada
semua msyarakat serta memberikan pelatihan kepada guru dan kepala sekolah agar
kurikulum yang baru akan berjalan dengan baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmadi,
Abu. (1998). Psikologi Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Engkoswara.
(2001). Paradigma Manajemen Pendidikan
Menyonsong Otonomi Daerah Yayasan Amal Keluarga. Bandung: Cetakan Kedua.
Indasari,
Miftha. (2012). Perkembangan Kurikulum
Di Indonesia. (Online). ( file:///D:/materi/PERKEMBANGAN%20KURIKULUM%20DI%20INDONESIA.htm
, diakses 28 September 2013).
Muhaimin,
dkk. (2008). Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada
Sekolah dan Madrasah. Jakarta: Rajawali Pers.
Mulyasa,E.
(2004). Implementasi Kurikulum Berbasis
Kompetensi. Bandung: Cipta Cekas Grafika.
Mulyasa,E. (2010). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Bandung: Rosdakarya.
Muslich, Masnur. (2009). Pembelajaran
Berbasis Kopetensi Dan Kontekstual (Panduan Bagi Guru, Kepala Sekolah Dan
Pengawas Sekolah). Jakarta: Bumi Aksara.
Sukmadinata, Nana Syaodih, (1997). Pengembangan
Kurikum; Teori dan Praktek. Bandung: P.T. Remaja Rosdakarya.
Tilaar, H.A.R. (1995). Lima Puluh Tahun Pembangunan Pendidikan Nasional. Jakarta: Grasindo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar